Syarat Beasiswa
Tahapan Pendaftaran Beasiswa
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Umum
Syarat Khusus
Syarat Umum
- Lulus SMA/SMK/MA semua jurusan
- Mengisi formulir pendaftaran secara online di http://admisi.itny.ac.id
- Mengunggah/menyerahkan dokumen*) berupa:
- Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 (berlatar belakang biru)
- Ijazah SLTA (atau sederajat), Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum resmi lulus, dan Rapor kelas XII
- Akta Kelahiran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP
- Surat Bukti Kewarganegaraan R.I. (SKBRI) yang telah dilegalisir oleh yang berwenang bagi calon mahasiswa WNI Keturunan
- Surat Keputusan Ganti Nama yang telah dilegalisir oleh yang berwenang bagi WNI Keturunan
- Surat Ijin Belajar Mendiknas R.I. yang telah dilegalisir oleh yang berwenang bagi WNA
Syarat Khusus
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH);
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat harus mengumpulkan/ mengupload Fotocopy rapor SMA/SMK/MA (Semua Semester);
- Melampirkan Surat Keterangan Penghasilan Orangtua dari kelurahan;
- Melampirkan Foto rumah tampak depan, samping, belakang dan dalam;
- Melampirkan bukti Penghargaan Prestasi (Sertifikat/Piagam/Piala) atau Pengalaman Berorganisasi (Sertifikat) jika ada;
- Melampirkan bukti rekening Listrik Bulan terakhir dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.